1. Gambaran umum tentang Kamerun
The Republik Kamerun terletak di Afrika Tengah dan Barat. Negara ini berbatasan dengan Nigeria di barat laut, Chad di timur laut, Republik Afrika Tengah di timur, Kongo (Brazzaville) di tenggara, Gabon dan Guinea Khatulistiwa di selatan, dan Teluk Guinea di barat daya. Negara ini memiliki total luas wilayah 475.442 kilometer persegimenyempit dari selatan ke utara dalam bentuk segitiga.
Pertanian dan peternakan adalah pilar utama ekonomi nasional Kamerun. Negara ini adalah produsen utama tanaman komersial seperti kapas, kopi, kakao, karet, dan minyak kelapa sawit, termasuk di antara produsen terkemuka di Afrika Sub-Sahara. Namun, modernisasi pertanian masih belum berkembang, dan produktivitasnya relatif rendah.
Menurut Kementerian Pertanian, Kamerun memiliki 7,2 juta hektar lahan suburyang mewakili sekitar 15% dari total luas lahannya, tetapi hanya sekitar 1,8 juta hektar telah dibudidayakan.
2. Tanaman Utama dan Kebijakan Lahan Pertanian
Kamerun menikmati kondisi alam yang menguntungkan dan sumber daya alam yang kaya. Dikenal sebagai negara "Lumbung Pangan Afrika Tengah" ekonominya sebagian besar didasarkan pada pertanian - sekitar 90% produksi berasal dari petani kecil, sementara 10% berasal dari perkebunan milik negara atau swasta. Sistem pertanian umumnya sederhana dan ekstensif.
Tanaman pangan utama termasuk singkong, jagung, jawawut, sorgum, beras, dan kacang-kacangan. Tanaman ekspor utama adalah kakao, kopi, pisang, karet, kelapa sawit, kayu, nanas, dan kapas. Kamerun adalah salah satu negara lima negara penghasil kakao terbesar di dunia.
- Di dalam wilayah utarasorgum dan millet mendominasi.
- The wilayah barat membudidayakan tebu, singkong, jagung, dan ubi jalar.
- The daerah pesisir menanam singkong, pisang, karet, kakao, dan kopi.
- Beras terkonsentrasi di wilayah tengah dan utara, sementara jagung dibudidayakan secara nasional.
Pertanian menyediakan tentang 62,9% dari total lapangan kerjadan hampir 90% rumah tangga pedesaan terlibat dalam pertanian. Sepertiga dari jumlah tersebut bergantung pada tanaman ekspor sebagai sumber pendapatan utama mereka.
Kebijakan Pertanahan dan Investasi Asing
Kamerun mengizinkan investor asing untuk mendapatkan hak sewa untuk lahan pertanian, dengan masa sewa hingga 99 tahun. Yang pertama lima tahun merupakan periode otorisasi sementara; jika investor asing gagal memenuhi kewajiban kontrak selama periode ini, pemerintah dapat mencabut sewa.
Investor asing yang terlibat dalam produksi tanaman pangan dapat menggunakan lahan pertanian gratissedangkan mereka yang membudidayakan tanaman komersial harus membayar biaya biaya sewa tanah tahunan. Namun, Kamerun tidak tidak mengizinkan kepemilikan atau penyewaan lahan hutan oleh pihak asing.
3. Impor dan Ekspor Pestisida di Kamerun
Ekspor
Dalam 2023, Kamerun mengekspor pestisida senilai USD 29.700. Tujuan ekspor utama adalah:
- Myanmar (USD 11.400)
- Republik Afrika Tengah (USD 7.760)
- Ghana (USD 4.730)
- Togo (USD 3.860)
- Gabon (USD 1.760) [Sumber: OEC]
Impor
Pada tahun yang sama, Kamerun mengimpor USD 161 juta senilai pestisida. Pemasok utama adalah:
- Cina (USD 128 juta)
- India (USD 8,15 juta)
- Jerman (USD 7,13 juta)
- Prancis (USD 6,76 juta)
- Spanyol (USD 2,93 juta)
Antara tahun 2022 dan 2023, impor pestisida Kamerun tumbuh paling cepat dari Tiongkok (+USD 8,71 juta), Jerman (+USD 6,02 juta)dan Spanyol (+USD 1,76 juta).
(Sumber: OEC - Profil Perdagangan Pestisida Kamerun)
4. Pendaftaran Pestisida di Kamerun
Kamerun mendaftarkan pestisida pertama di 1996. Namun, pada tahun 2004, kurang dari 5% petani yang menggunakan produk terdaftar. Melalui upaya pemerintah yang berkelanjutan, angka ini meningkat menjadi 80% pada tahun 2014.
Menurut Kementerian Pertanian dan CPAC-CEMAC, pada Desember 2022total dari 707 produk pestisida terdaftar di Kamerun - semua pestisida kimia.
- Herbisida: 248 produk
- Insektisida: 327 produk
- Fungisida: 205 produk
Di antara insektisida, bahan aktif yang paling sering didaftarkan adalah Lambda-sihalotrin (47 pendaftaran), diikuti oleh Cypermethrin, Imidacloprid, Asetamipriddan Emamektin benzoat.
Untuk herbisida, Glifosat menempati urutan pertama (40 pendaftaran), diikuti oleh Nikosulfuron, Atrazina, Diurondan Simazine.
Di antara fungisida, Mankozeb prospek (32 pendaftaran), diikuti oleh Tembaga oksida, Propikonazol, Metalaxyldan Thiram.
(Sumber: AgroPages - Fokus Pasar Afrika: Peluang di Kamerun dan Afrika Selatan)
5. Otoritas Pengatur
Di tingkat nasionalpendaftaran pestisida diawasi oleh Badan Pestisida Komite Nasional untuk Pendaftaran Produk Perlindungan Tanaman (CNHPCAT), didirikan pada 1996.
Sejak 2005pengelolaan pestisida berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan (MINADER)khususnya melalui program Departemen Regulasi Pestisida, Pupuk, dan Peralatan Aplikasi (SDRP) dan Laboratorium Nasional untuk Analisis Produk dan Input Pertanian.
6. Persyaratan Dokumen untuk Pendaftaran Pestisida
Menurut Keputusan Perdana Menteri No. 2005/0772/PM, diterbitkan pada 6 April 2005Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran pestisida di Kamerun meliputi:
- Formulir aplikasi
- Ringkasan produk
- Lembar data teknis
- Spesifikasi analitis
- Berkas toksikologi
- Berkas ekotoksikologi
- Berkas lingkungan
- Sampel label
- Sampel produk
- Sertifikat atau persetujuan dari negara lain
- Efikasi biologis dan laporan uji coba pra-pemasaran
- Laporan analisis (dari laboratorium yang disetujui kementerian)
- Surat keterangan asal yang dikeluarkan oleh kamar dagang atau otoritas yang berwenang di negara asal
- Laporan analisis residu
- Informasi perusahaan pemohon
Referensi hukum lengkap: FAOLEX - Keputusan Pendaftaran Pestisida Kamerun (PDF)
7. Perpanjangan Pendaftaran
- Hanya perusahaan yang memegang merek dagang atau sertifikat pendaftaran bahan aktif yang dapat mengajukan permohonan pembaruan.
- Aplikasi harus diserahkan setidaknya enam bulan sebelum masa berlaku pendaftaran berakhir, dan harus menyertakan:
- Data toksisitas pada manusia yang diperbarui
- Data lingkungan saat ini
- Data batas residu maksimum (MRL)
- Laporan tentang dampak buruk produk terhadap tanaman
- Laporan pemantauan setelah delapan tahun penggunaan di lapangan
8. Pengalihan Pendaftaran
- Sertifikat pendaftaran dapat berupa ditransfer ke perusahaan lain atas permintaan pemilik sertifikat.
- Berkas tersebut harus mencakup:
- Formulir aplikasi
- Otorisasi resmi
- Perjanjian pengalihan ditandatangani oleh pemegang saat ini dan perusahaan penerima
- The Otoritas Perlindungan Tanaman mengeluarkan sebuah sertifikat persetujuan untuk transfer, yang berlaku segera setelah otorisasi.
Referensi:
- OEC World - Data Perdagangan Pestisida Kamerun
- AgroPages - Fokus Pasar Afrika: Kamerun dan Afrika Selatan
- Keputusan Perdana Menteri No. 2005/0772/PM (6 April 2005) - FAOLEX